Qultu ___Man Ana?

Foto saya
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Dilahirkan di lereng gunung Lawu,Magetan 1990 silam dengan nama Jarot Amirudin bin Sunarto bin Shalihin. Mengenal dakwah tatkala remaja setelah sebelumnya berkutat dengan macam - macam sampah pemahaman. Kini Jarot memiliki nama baru : Abdurrahman. Maka panggil saya Abu Mas'ud Abdurrahman Jarot. Mencoba membuat blog untuk menyalurkan tulisan yang digubah saat mondok di Ngawi atau saat ini di sela kesibukan mengajar di SDI Darul Arqom Surabaya.

Minggu, 20 November 2011

Kenapa Mesti Pakai Fa 'A La?


Kenapa wazan sharaf menggunakan kata فَعَلَ ?


Untuk yang pernah belajar sharaf, pasti tau bahwa wazan tashrif menggunakan kata fa’ala..  pada tutorial ilmu sharaf yang kami buat pun kami gunakan wazan fa’ala..tapi pernahkah kita bertanya, kenapa dipilih kata ini?? mari kita simaka jawabannya:

Apa itu wazan sharaf (tashrif)?

Standar (rumus) yang ditetapkan ulama sharaf untuk mengetahui kondisi susunan kata

Apa faidah wazan?

Menjelaskan kondisi kata serta perubahannya, kata pokok dan tambahannya, dengan ungkapan paling ringkas dan lafadz termudah

Kenapa Ulama Sharaf menjadikan kata “فَعَلَ “ yang memiliki arti “telah melakukan” sebagai rumus perubahan (tashrif)?

    * Kata yang dapat berubah dan memiliki banyak bentuk perubahan adalah fiil dan isim yang terkait dengannya

    * Unsur penyusun ( ف ع  ل ) adalah unsur yang paling sempurna dan paling umum. Setiap kejadian / perbuatan disebut dengan fi’il

    * Makhroj huruf ada tiga : tenggorokan (halq), lidah (lisan) dan dua bibir (syafatain). Kata فَعَلَ meliputi semua makhroj dimana ف   syafatain, ع tenggorokan, dan ل  lidah.

    * Karena kata فَعَلَ termasuk tsulasy (terdiri dari 3 kata) sedangkan jenis tsulats adalah lafadz arab yang paling banyak digunakan. Karena kalau diambil kata dari jenis ruba’iy dan khumasy sebagai rumus, tidak memungkinkan untuk jenis tsulatsy kecuali dengan membuang 1 atau 2 huruf sedangkan menambah lebih mudah dari mengurangi.

disarikan oleh Khairul Umam Al Batawy
dari Diktat Kuliah Ilmu Sharaf 1,
 Al Maadinah International University

Tidak ada komentar:

Posting Komentar